Judul Buku : Diskursus Munasabah
Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad
Said, M.A.
Editor : Nur Laily Nusroh dan
Abdul Manaf
Kata Pengantar : Prof. Dr. Fathurrahman Rauf dan Dr.
Ahsin Sakho Muhammad, M.A.
Penerbit : AMZAH
Tahun Terbit : April 2015
Cetakan : Cetakan Pertama
Jumlah Bab : 5 Bab
Jumlah Halaman : xxxii + 293 Halaman
Ukuran Buku : 22,8 cm X 15,5 cm
Pereview : Adi Bayu Saputra
(Mahasiswa Akuntansi A Semester 2 Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Buku
yang berjudul “Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah” karangan
Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. yang merupakan salah satu dosen di Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini sangat berguna dan bermanfaat bagi
khususnya kaum muslimin dan muslimat yang ingin memperdalam ilmu munasabah
Al-Qur’an. Mengapa demikian?. Dalam buku ini, penulis menjelaskan bagaimana
bentuk munasabah dalam Al-Qur’an yang terbagi dalam dua bentuk, yaitu munasabah
ayat dan munasabah surah yang oleh penulis ditemukan dalam Tafsir Al-Mishbah.
Selain itu, buku ini terbilang universal. Mengapa dapat dibilang unversal?. Hal
itu dibuktikan dengan bahasa yang digunakan mudah dipahami dan buku ini
disertai dengan footnote dalam setiap penjelasannya sehingga memudahkan para
pembaca dalam membacanya.
Pada kesempatan
kali ini, pereview akan mereview buku ini pada bagian Bab 2 tentang Tafsir
Al-Mishbah dalam Tafsir Nusantara.
Pada bab 2
mengenai Tafsir Al-Mishbah dalam Tafsir Nusantara penulis membagi menjadi
4 pembahasan yaitu sebagai berikut:
1.
Kondisi Sosial
dan Intelektual Masa M. Quraish Shihab
2.
Kesarjanaan dan
Karya-Karya M. Quraish Shihab
3.
Metode dan
Karakteristik Tafsir Al-Mishbah
4.
Posisi Tafsir
Al-Mishbah dalam Tradisi Tafsir Nusantara
Pada
pembahasan pertama, penulis menitik beratkan pada pembahasan mengenai sosok M.
Quraish Shihab, dimulai dari kesuksesan karier M. Quraish Shihab baik dalam
bidang keilmuan maupun bidang sosialnya, kemudian penulis juga menjelaskan
ciri-ciri dari M. Quraish Shihab yang terdapat pada buku halaman 83,
selanjutnya penulis turut memaparkan sang ayah dari M. Quraish Shihab yang
bernama K.H. Abdurrahman Shihab, lalu pada pembahasan ini dijelaskan dan
dipaparkan pula bagaimana perjalanan studi dari M. Quraish Shihab yang dimulai
dari pendidikan dasar di Ujung Pandang, hingga tingkat pendidikan S3 di
Universitas Al-Azhar, lebih mendalam mengenai sosok M. Quraish Shihab penulis
juga memaparkan bagaimana kontribusi-kontribusi yang diberikan oleh M. Quraish
Shihab dalam kehidupannya dimulai dari menjadi seorang Rektor IAIN Alauddin di
Ujung Pandang hingga menjadi Dewan Pentashih Al-Qur’an Kementerian Agama RI
pada tahun 1998 hingga sekarang. Pada bagian akhir dari pembahasan ini, penulis
memberikan penjelasan mengenai keahlian sosok M. Quraish Shihab sebagai
penulis, penceramah yang andal dan merupakan seorang ahli tafsir sekaligus
pendidik.
Pada
pembahasan kedua, penulis memusatkan perhatiannya kepada kesuksesan sosok M.
Quraish Shihab dalam menciptakan karya-karya dalam bentuk buku-buku. Penulis
juga turut memparkan secara detail dan mendalam mengenai buku-buku karya M.
Quraish Shihab yang berjumlah 52 buku yang dibahas lengkap yang dalam buku
penulis dimulai dari halaman 95 sampai halaman 114. Selain itu, penulis juga
memberikan pendapat bahwa refleksi dari semua buah pikiran Quraish Shihab
adalah bagaimana ia berupaya menghadirkan Al-Qur’an dari sisi hida’i. Bagian
ini dapat ditemukan pada buku penulis halaman 115.
Pada
pembahasan ketiga, penulis memberikan penjelasan mengenai gambaran metode dan
karakteristik M. Quraish Shihab dalam tafsirnya dengan membaginya kedalam tiga
bahasan; yaitu mengenal Tafsir Al-Mishbah dan metode penyusunannya,
pendekatan (manhaj) tafsir M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah,
serta metode (thariqah), corak, dan karakteristik Tafsir Al-Mishbah.
Pada bagian pertama tentang mengenal Tafsir Al-Mishbah dan metode
penyusunannya penulis menitikberatkan pada pengenalan Tafsir Al-Mishbah
yang digunakan oleh M. Quraish Shihab dan bagaimana sistematika yang digunakan
oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah. Selanjutnya pada bagian
kedua tentang pendekatan (manhaj) Tafsir M. Quraish Shihab dalam Tafsir
Al-Mishbah penulis fokus pada pendekatan yang digunakan oleh M. Quraish
Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah yakni pendekatan al-dirayah. Walaupun demikian,
penulis juga memberikan penjelasan mengenai macam tafsir jika dilihat dari
orientasi penafsirannya, yaitu tafsir al-riwayah, tafsir al-dirayah,
dan tafsir al-isyarah. Kemudian, pada bagian terakhir tentang metode
(thariqah), corak, dan karakteristik Tafsir Al-Mishbah penulis sangat
menjelaskan mengenai bagaimana metode yang digunakan oleh M. Quraish Shihab
dalam Tafsir Al-Mishbah serta corak dan karakteristik yang digunakan
oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah.
Pada
pembahasan keempat, penulis memberikan penjelasan mengenai posisi tafsir
Al-Mishbah dalam tradisi tafsir nusantara. Pada pembahasan ini, penulis
memberikan gambaran mengenai kedudukan tafsir Al-Mishbah dan M. Quraish Shihab
dalam konteks tafsir di Indonesia. Penulis juga turut menjelaskan bagaimana
perkembangan penulisan tafsir di Indonesia yang dimulai sejak pertengahan abad
XVI Masehi hingga pada abad XX dimana perkembangan tradisi keilmuan Islam terus
maju pesat. Selain itu, penulis juga menjelaskan karya-karya tafsir lengkap dan
populer, yaitu Tafsir Marah Labid li Kasyf Ma’na Al-Qur’an Al-Majid, Tafsir
Al-Azhar karya Hamka, dan Tafsir Departemen Agama yang disempurnakan.
KEUNGGULAN
BUKU
Buku
ini menggunakan bahasa yang jelas, sehingga dapat dimengerti oleh pembahasan,
selain itu, pembahasan dalam buku ini sangat lengkap memberikan informasi yang
jelas kepada pembaca. Buku ini dilengkapi dengan footnote dengan jumlah yang
cukup banyak, sehingga memudahkan pembaca dalam mencocokkan pembahasan buku ini
dengan referensi yang terdapat dalam footnote. Selain itu, keunggulan dari buku
ini adalah menampilkan banyak pandangan dan pendapat dari berbagai ulama-ulama
dan ayat-ayat Al-Qur'an yang berhubungan dengan pembahasannya
KEKURANGAN
BUKU
Buku
ini hanya memiliki satu kekurangan yaitu, tidak ada gambar di dalam penjelasan
yang dapat memberikan penjelasan yang lebih menarik dan interaktif kepada
pembaca sehingga tidak menjenuhkan ketika membaca buku ini.
KESIMPULAN
Buku
yang berjudul “Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah” karangan
Dr. Hasani Ahmad Said, M.A ini sangat berguna dan sangat disarankan bagi para
pembaca yang ingin mengetahui lebih mendalam mengenai munasabah Al-Qur’an.